KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
1. PASAR UANG, HARGA UANG DAN
UANG YANG BEREDAR
Pasar uang merupakan suatu pasar yang menyediakan sarana pengalokasian atau
sarana alternatif untuk pinjaman dana jangka pendek bagi lembaga-lembaga
keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta lainnya baik dalam
memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun untuk penempatan dana. Pasar uang
mencakup tiga unsur pasar yakni penawaran, permintaan dan interaksi keduanya
dalam pembentukan harga serta jumlah keseimbangan. Penawaran uang dalam
kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah jumlah uang beredar.
Para pelaku di sisi penawaran
adalah lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menciptakan uang dan
mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Lembaga-lembaga tersebut yaitu bank
sentral dan lembaga keuangan menurut undang-undang. Lalu para pelaku disisi
permintaan adalah masyarakat, baik orang perorangan ataupun badan hukum. Harga uang sendiri merupakan tingkat harga umum.
Oleh karena itu, interaksi antara permintaan dan penawaran dipasar uang akan
menentukan tingkat harga umum. Harga uang dalam pasar uang adalah tingkat
bunga, yang dimaksud dengan tingkat bunga yaitu harga yang harus dibayar atas
pinjaman uang. Adanya penawaran uang dipasar uang disebabkan oleh banyaknya
jumlah uang yang beredar, yang terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang
dalam arti luas.
Terdapat
dua konsep jumlah uang beredar yang digunakkan oleh bank Indonesia yaitu:
1) Jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money), uang dalam arti sempit terdiri dari
uang kartal dan uang giral (M1).
2) Jumlah uang beredar dalam arti luas (broad money),uang
dalam arti luas terdiri dari uang kartal, uang giral, dan uang kuasi (M2)
2. PELAKU DALAM PASAR UANG DAN
BANK
Sebelum kita mengetahui siapa
saja pelaku yang terlibat di dalam pasar modal, berikut ini adalah pengertian
pasar uang.
Menurut Irsan (2004) pasar
uang yaitu pasar yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu
tahun). Berbeda dengan pasar modal yang jangka waktunya bisa lebih lama, (lebih
dari satu tahun). Perbedaan lainnya yaitu jika pasar modal memiliki tempat
fisik sebagai sarana transaksi, pasar uang ini tidak memiliki tempat fisik,
dikarenakan kegiatannya didasarkan pada pinjaman (loan). Namun
kedua jenis pasar ini sama-sama melakukan kegiatan jual beli surat berharga.
Beberapa pelaku yang terlibat
dalam kegiatan pasar uang antara
lain bank-bank komersial, pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta,
perusahaan-perusahaan pemerintah, future market
exchange, brokers dan dealers serta bank sentral.
3. PERAN BANK DALAM PASAR UANG
DAN STANDAR MONETER
Setelah kita memahami tentang
pasar uang dan para pelaku pasar uang, selanjutkan kita akan membahas tentang
peran bank dalam pasar uang dan standar moneter.
A. Peran bank dalam pasar uang dapat dijabarkan sebagai berikut:
a) Untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen
suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
b) Memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan
yang sehat khususnya perbankan
c) Memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran
d) Untuk memantau dengan mengakses informasi-informasi yang dinilai
mengancam stabilitas keuangan
e) Sebagai jaring pengaman sistem keuangan.
B. Standar Moneter.
Menurut Rachmat (Irham, 2014)
yang dimaksud dengan standar moneter adalah landasan, acuan, jaminan, decking atau back up dibalik mata uang (currency) yang
beredar sehingga demikian masyarakat percaya dan mau menerima uang tersebut
sebagai alat pembayaran yang sah berlaku pada suatu negara. Jadi supaya
masyarakat dapat dengan mudah untuk melakukan kegiatan transaksi maka standar
moneter ini sangatlah diperlukan. Jika standar moneter tidak ditentukan dengan
benar, maka sistem keuangan yang ada di negara ini akan berantakan.
Berdasarkan perkembangannya
menurut Rachmat (Irham, 2014) standar moneter dapat dibagi dalam 3 (tiga) jenis
yaitu sebagai berikut:
1. Standar Logam (Metal Standard)
2. Standar Kertas (Paper Standard)
3. Standar Devisa yang Konvertibel (Foreign Exchange
Standard)
Sumber: Irham Fahmi, S.E.,
M.Si. 2014. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya. Alfabeta: Bandung
Comments
Post a Comment