KONSEP DASAR EKONOMI MONETER

1.      PASAR UANG, HARGA UANG DAN UANG YANG BEREDAR
Pasar uang merupakan suatu pasar yang menyediakan sarana pengalokasian atau sarana alternatif untuk pinjaman dana jangka pendek bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun untuk penempatan dana. Pasar uang mencakup tiga unsur pasar yakni penawaran, permintaan dan interaksi keduanya dalam pembentukan harga serta jumlah keseimbangan. Penawaran uang dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah jumlah uang beredar. Para pelaku di sisi penawaran adalah lembaga-lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menciptakan uang dan mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Lembaga-lembaga tersebut yaitu bank sentral dan lembaga keuangan menurut undang-undang. Lalu para pelaku disisi permintaan adalah masyarakat, baik orang perorangan ataupun badan hukum. Harga uang sendiri merupakan tingkat harga umum. Oleh karena itu, interaksi antara permintaan dan penawaran dipasar uang akan menentukan tingkat harga umum. Harga uang dalam pasar uang adalah tingkat bunga, yang dimaksud dengan tingkat bunga yaitu harga yang harus dibayar atas pinjaman uang. Adanya penawaran uang dipasar uang disebabkan oleh banyaknya jumlah uang yang beredar, yang terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang dalam arti luas.
Terdapat dua konsep jumlah uang beredar yang digunakkan oleh bank Indonesia yaitu:
1)      Jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money), uang dalam arti sempit terdiri dari uang kartal dan uang giral (M1).
2)      Jumlah uang beredar dalam arti luas (broad money),uang dalam arti luas terdiri dari uang kartal, uang giral, dan uang kuasi (M2)

2.      PELAKU DALAM PASAR UANG DAN BANK
Sebelum kita mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat di dalam pasar modal, berikut ini adalah pengertian pasar uang.
Menurut Irsan (2004) pasar uang yaitu pasar yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Berbeda dengan pasar modal yang jangka waktunya bisa lebih lama, (lebih dari satu tahun). Perbedaan lainnya yaitu jika pasar modal memiliki tempat fisik sebagai sarana transaksi, pasar uang ini tidak memiliki tempat fisik, dikarenakan kegiatannya didasarkan pada pinjaman (loan). Namun kedua jenis pasar ini sama-sama melakukan kegiatan jual beli surat berharga.
Beberapa pelaku yang terlibat dalam kegiatan pasar uang  antara lain bank-bank komersial, pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, perusahaan-perusahaan pemerintah, future market exchange, brokers dan dealers serta bank sentral.

3.      PERAN BANK DALAM PASAR UANG DAN STANDAR MONETER

Setelah kita memahami tentang pasar uang dan para pelaku pasar uang, selanjutkan kita akan membahas tentang peran bank dalam pasar uang dan standar moneter.
A.    Peran bank dalam pasar uang dapat dijabarkan sebagai berikut:
a)      Untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.
b)      Memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat khususnya perbankan
c)      Memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
d)     Untuk memantau dengan mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan
e)      Sebagai jaring pengaman sistem keuangan.
B.     Standar Moneter.
Menurut Rachmat (Irham, 2014) yang dimaksud dengan standar moneter adalah landasan, acuan, jaminan, decking atau back up dibalik mata uang (currency) yang beredar sehingga demikian masyarakat percaya dan mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah berlaku pada suatu negara. Jadi supaya masyarakat dapat dengan mudah untuk melakukan kegiatan transaksi maka standar moneter ini sangatlah diperlukan. Jika standar moneter tidak ditentukan dengan benar, maka sistem keuangan yang ada di negara ini akan berantakan.
Berdasarkan perkembangannya menurut Rachmat (Irham, 2014) standar moneter dapat dibagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu sebagai berikut:
1.      Standar Logam (Metal Standard)
2.      Standar Kertas (Paper Standard)
3.      Standar Devisa yang Konvertibel (Foreign Exchange Standard)

Sumber: Irham Fahmi, S.E., M.Si. 2014. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya. Alfabeta: Bandung

Comments

Popular posts from this blog

JENIS JENIS DESAIN INTERIOR KANTOR

MENGENAL INTERIOR KANTOR

DESAIN INTERIOR KANTOR